WBS Kota Sukabumi
WBS adalah aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi melalui Inspektorat Kota Sukabumi sebagai mekanisme online penyampaian pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran disiplin pegawai, dugaan tindak pidana korupsi, dugaan pungutan liar, dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai Inspektorat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Whistleblower (peniup peluit) adalah seseorang yang melaporkan pelanggaran atau indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, dan memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi pelanggaran tersebut. Kategori yang diterima adalah Pelanggaran Disiplin Pegawai, Pemerasan, Perilaku Amoral, Kekerasan, Dugaan Korupsi, Pungutan Liar, Gratifikasi, dan Narkoba.
Silakan klik tautan WBS Kota Sukabumi untuk pengaduan mengenai pelanggaran disiplin pegawai, dugaan tindak pidana korupsi, dugaan pungutan liar, dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai Inspektorat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Kerahasiaan Terjaga
Bagi Anda yang ingin melaporkan pelanggaran kode etik pegawai, indikasi korupsi, atau pelanggaran lainnya namun merasa sungkan atau takut identitasnya terpublikasi, Anda dapat menggunakan fasilitas ini. Kerahasiaan Anda dijaga oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Tautan: WBS Kota Sukabumi
Email: [email protected]